Pemaparan
perencanaan pengalihan subsidi tsb sih sdh positif namun yg menjadi
pertanyaannya adalah sejauh mana transpartansi pemanfaatan pengalihan
subsidi tsb? Bgmn antisipasi pengawasannya serta perbaikan kebocoran2
dari program2 sosial sbg kompensasi pengurangan subsidi2 BBM sblmnya yg
hingga saat ini masih berjalan? Bgmn dgn penegakan hukum serta
sanksi2nya bagi yg melanggar & mnyalahgunakan program2 sosial tsb yg
selama ini terlihat lemah atas pelaksanaan program2 sosial
sbg kompensasi dari pengurangan subsidi2 BBM sebelumnya? Bgmn bentuk
& wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat yg secara tidak
langsung menanggung beban pembiayaan pembangunan2 tsb? Sbenarnya berapa
besar nilai alokasi subsidi pemerintah atas penjualan konsumsi BBM dalam
negeri saat ini? Apakah konsekuensi & kompensasi jika prediksi
pemerintah dgn mengurangi subsidi penjualan BBM dalam negeri maka
tingkat pertumbuhan ekonomi akan semakin baik itu ternyata meleset &
menyimpang?
Bila ditinjau secara makro maka bisa dikatakan rakyat
secara keseluruhan dikondisikan menanggung beban2 biaya perbaikan akibat
ulah para oknum kapitalis & pembangunan2 infrastruktur yg
semestinya dpt dibiayai dgn menghimpun modal2 dari para miliarder lokal
warga negara Indonesia. Bukannya menambah beban kehidupan rakyat kecil.
Buktinya perusahaan BUMN, perusahaan swasta, pengusaha,& miliarder
Indonesia banyak yg memiliki saham2 di perusahaan asing, memiliki
hipotik2, perusahaan2, sekolah2, bahkan klub sepakbola dari luar negeri
yg nilai bahkan mencapai triliunan rupiah. Daripada mencari investor
keluar negeri kenapa tidak memaksimalkan investasi dari para pemodal
dalam negeri, anak bangsa sendiri?
KEMANA PEMERINTAH ALIRKAN DANA SUBSIDI BBM?
Tentunya kita semua sudah mengetahui, penetapan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku pada 18
November 2014 lalu. Kebijakan mengurangi subsidi BBM tersebut
diperlukan untuk memberikan ruang fiskal agar dapat membangun sektor
produktif. Kemana subsidi BBM ini dialihkan? Yuk kita simak bersama:
RAPBN 2015 mematok kuota konsumsi BBM bersubsidi sebesar 45,2 juta
kiloliter. Dengan penarikan subsidi sebesar Rp 2.000 per liter,
pemerintah setidaknya akan menghemat Rp 90,4 triliun. Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro menyebutnya penghematan Rp 100 triliun.
Selain sektor produktif, dana hasil penghematan akan digunakan untuk
program sosial, yaitu: Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga
Sejahtera (KIS). Bantuan iuran untuk KIS sebesar Rp 25.500 per bulan
akan diberikan kepada 86,2 juta rakyat. Sedangkan, untuk program Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS), pemerintah mengucurkan Rp 200.000 per bulan
selama delapan bulan untuk 15,5 juta kepala keluarga.
Tak cuma
itu, dana penghematan juga akan digunakan untuk sektor pertanian.
Rencananya, untuk mendongkrak produksi pangan, pemerintah akan membenahi
irigasi yang rusak. Saat ini Indonesia memiliki 3,3 juta hektare lahan
dengan irigasi yang buruk dan pemerintah menargetkan membenahi 1 juta
hektare lahan per tahun.
Menurut perhitungan Menteri Sosial,
Khofifah Indar Parawansa, setiap 1 hektare lahan dapat memproduksi 1 ton
beras. Hal ini berarti dalam 1 tahun, pertanian Indonesia dapat
memproduksi tambahan 1 juta ton beras untuk konsumsi masyarakat.
Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk percepatan pembangunan
infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, jembatan, bandara, dan
infrastruktur penting seperti pipa transmisi gas