Kamis, 09 November 2017

KONSEP DASAR REKONSILIASI BANK




KONSEP DASAR REKONSILIASI BANK
Disusun Oleh:
.     Aswinth Maratimbo          

Secara sederhana, konsep dasar rekonsiliasi bank adalah melogikakan perbadaan antara saldo ‘buku kas’ perusahaan dengan saldo ‘rekening koran’ yang diterbitkan oleh bank. Rekonsiliasi bank biasanya dilakukan (dibuat) oleh persusahaan setiap menjelang tutup buku (akhir bulan).
 Mengapa Rekonsiliasi Bank Perlu Dibuat (Dilakukan)?
Asumsi dasar yang dipakai dalam rekonsiliasi bank adalah: Saldo buku kas perusahaan mestinya sama dengan saldo di rekening koran. Itu sebabnya perusahaan membandingkan rekening koran bank dengan buku catatan kas perusahaan.
Bagaimana jika ada perbedaan antara saldo buku kas perusahaan dengan saldo yang tercantum dalam rekening koran?
Penyebab Kemungkinan Perbedaan Saldo Kas Perusahaan Dengan Rekening Koran
1. Tanggal Pengakuan Kas Keluar – Perbedaan tanggal pengakuan kas keluar menurut perusahaan dengan tanggal pengakuan menurut bank, paling sering terjadi. Misalnya: Pada tanggal 29 Agustus 2011, PT. JAK mengeluarkan cek senilai Rp 20,000,000 untuk PT. ABC. Ternyata, karena kesibukan PT. ABC baru mencairkan ceknya pada tanggal 2 September 2011. Sehingga pada saat bank tutup buku 31 Agustus 2011 (dan mencetak rekening koran PT. JAK), cek sebesar Rp 20,000,000 belum mengurangi saldo kas PT. JAK di bank, sementara itu di buku kas perusahaan cek tersebut sudah mengurangi saldo kas. Sehingga saldo kas menurut buku perusahaan menjadi lebih kecil dibandingkan menurut saldo di rekening koran. Cek keluar yang sudah dicatat sebegai pengeluaran kas oleh perusahaan tetapi belum dicairkan hingga tutup buku bank ini, dalam rekonsiliasi bank disebut dengan “Cek Beredar” atau “Outstanding Check“.
2. Tanggal Pengakuan Kas Masuk – Meskipun tidak sesering kas keluar, kas masuk juga bisa mengalami hal serupa seperti kas keluar—perusahaan sudah mengakui kas masuk padahal uang belum benar-benar masuk ke dalam rekening di bank. Misalnya: Pada tanggal 31 Agustus 2011 PT. JAK menerima pembayaran dalam bentuk cek dari pelanggan XYZ sebesar Rp 25,000,000. Atas cek yang diterima tersebut, PT JAK mencatat kas masuk sebesar Rp 25,000,000. Akan tetapi, ternyata cek tersebut baru berhasil di kliring oleh pihak bank keesokan harinya, yaitu tanggal 1 September 2011. Sehingga, saat bank tutup buku tanggal 31 Agustus, bank belum menambahkan saldo kas PT. JAK, sementara PT. JAK sudah mencatatnya sebagai kas masuk. Cek masuk yang sudah dicatat sebegai penerimaan kas oleh perusahaan tetapi belum baru dikliring setelah bank tutup buku ini, dalam rekonsiliasi bank disebut dengan “Setoran Dalam Perjalanan” atau “Deposit in Transit”.
3. Pengeluaran dan pemasukan kas bank yang bersifat ‘Auto’—baik itu auto-debit maupn auto-credit—yang mana pihak bank menambah atau mengurangi saldo kas perusahaan secara automatis, tanpa didahului oleh konfirmasi dari pihak perusahaan. Ada beberapa jenis pengeluaran dan pemenerimaan kas yang bersifat automatis, diantaranya:
  • Pembayaran-pembayaran yang bersifat autodebit. Misal: credit card, PAM, Listrik, telepon, dll, yang biasanya bersifat rutin setiap bulan), jenis ini memang sudah didahului dengan aplikasi dari pihak perusahaan, akan tetapi seringkali perusahaan lupa mencatatnya di buku kas perusahaan setiap bulannya.
  • Biaya administrasi bulanan atas penggunanaan jasa bank. Bank langsung memotong saldo kas perusahaan setiap menjelang tutup buku, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Biaya buku cek dan BG. Bank membebankan biaya atas buku cek yang digunakan oleh perusahaan, dan pembebanannya dilakukan dengan cara langsung memotong saldo kas perusahaan tanpa pembertahuan terlebih dahulu. Sebenarnya, pihak perusahaan mestinya sudah tahu begitu meminta buku cek ke bank, akan tetapi perusahaan seringkali lupa untuk mencatatnya.
  • Biaya meterai. Sama seperti biaya adminsitrasi bulanan.
  • Bunga Jasa Giro. Atas dana perusahaan yang mengendap di rekening, pihak bank memberikan bunga kepada perusahaan sebagai pemilik rekening, yang langsung ditambahkan di saldo kas perusahaan menjelang tutup buku.
  • Pajak Atas Bunga. Setiap bunga jasa giro yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dikenakan pajak, yang dipotong langsung pada saldo kas perusahaan.
            4. Kekeliruan pencatatan oleh perusahaan – Meskipun tidak sering, kemungkinan ini bisa terjadi, yaitu perusahaan salah melakukan pencatatan—entah mencatat lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya. Kesalahan yang cukup sering terjadi namun sulit dilacak saat melakukan rekonsiliasi adalah adanya cek kembali (gagal dicairkan)—biasanya terjadi karena saldo bank tidak mencukupi (non sufficient funds), atau bank pemnolak pencairan karena ada kesalahan tulis pada lembaran cek. Pada saat cek kembali pegawai perusahaan tidak melakukan penyesuaian di dalam catatannya.
5. Kekeliruan pencatatan oleh pihak bank – Meskipun pendapat umum menganggap bank memiliki sistim pengendalian yang ketat, tetap saja tidak menutup kemungkinan kesalahan hingga 100 persen. Ada kalanya pihak bank juga melakukan kesalahan.
Diantara semua kemungkinan perbedaan di atas, yang dianggap ‘WAJAR” hanya perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan waktu pencatatan (pengakuan). Sedangkan perbedaan-perbedaan lainnya tentunya mengikuti saldo bank (bila kesalahan terjadi pada buku perusahaan) atau saldo perusahaan (bila kesalahan terjadi pada pencatatan bank).
Tujuan utama rekonsiliasi bank adalah melogikakan perbedaan-perbedaan yang ada diantara buku kas perusahaan dengan bank. Sehingga mengenali dan memahami berbagai kemungkinan penyebab terjadinya perbedaan di atas sangatlah penting. Siapapun yang mengetahui dan memahami logika ini, akan mampu melakukan rekonsiliasi bank dengan lebih cepat.

E-Commerce PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk



bni.jpegE-Commerce

E-Banking BNI


Gambaran Umum PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk.
  1. Visi dan Misi
Visi: Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja
Misi: Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer.
  1. Rencana Jangka Panjang
Rencana jangka panjang Perusahaan:
2008 menjadi Bank yang unggul dalam layanan
2013 menjadi Bank yang unggul dalam kinerja
2018 menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja
  1. Sejarah Perusahaan
a.       Berdiri tanggal 5 Juli 1946 dengan nama Bank Negara Indonesia dan merupakan Bank pertama yang didirikan dan dimiliki Pemerintah Indonesia yang ditujukan sebagai Bank Sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI.
b.      Pada tahun 1955, dengan ditetapkannya De Javasche Bank sebagai Bank Sentral, peran BNI beralih menjadi Bank pembangunan dan kemudian mendapat hak untuk bertindak sebagai Bank devisa.
c.       Pada tahun 1968, beralih menjadi Bank komersial milik Pemerintah dan mengubah namanya menjadi Bank negara Indonesia 1946.
d.      Pada tahun 1986, BNI 1946 melakukan resturkturisasi operasional dengan menyusun Perfomance Improvement Program (PIP) agar lebih dinamis dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berubah.
e.       Pada tahun 1992, BNI 1946 merubah status hukumnya menjadi badan hukum dengan nama PT Bank Negara Indonesia (Persero).
f.       Pada tahun 1996, BNI menjadi perusahaan publik melalui penawaran saham perdana kepada masyarakat melalui pasar modal. Bank BNI merupakan Bank Pemerintah pertama yang mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek dan mengubah namanya menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
g.      Pada tahun 1999, Bank BNI memperoleh tambahan modal sebesar Rp 61,2 triliun melalui program rekapitalisasi perbankan yang dicanangkan Pemerintah pasca krisis ekonomi.
h.      Pada tahun 2000, Bank BNI mulai menerapkan praktik perbankan penuh kehati-hatian (prudent banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

E-Banking BNI
E-Banking BNI merupakan fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah BNI untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan global BNI, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya.

Produk E-Banking BNI:
1.      Internet Banking
Salah satu channel fasilitas e-banking dari BNI untuk mengakses rekening yang dimiliki nasabah melalui jaringan internet dengan menggunakan perangkat lunak browser pada komputer. Kelengkapan channel elektronik menjadi salah satu faktor kemudahan akses transaksi untuk produk & jasa bank. Diluncurkan pada 5 April 2007.
2.      SMS Banking
Merupakan fasilitas layanan perbankan yang memudahkan Anda untuk melakukan isi ulang pulsa, transfer sampai bayar tagihan Kartu Kredit BNI semudah Anda mengirim SMS kepada sahabat, keluarga ataupun orang terdekat anda.  BNI SMS Banking dapat diakses dengan menggunakan perintah SMS biasa, atau dengan  cara download BNI SMS Banking Menu.
3.      Phone Banking
Layanan untuk mendapatkan segala informasi dan melakukan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari tempat dengan jaminan privasi yang tinggi, serta tidak dibatasi ruang waktu dan gerak.
4.      Auto Teller’s Machine (ATM)
Fasilitas untuk melakukan transaksi perbankan yang meliputi penarikan tunai, inquiry saldo rekening tabungan, transfer, setoran tunai (melalui mesin CDM) dan melakukan berbagai jenis pembelian dan pembayaran tagihan tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang BNI dan tanpa terikat waktu. Alat bertransaksi melalui BNI ATM adalah kartu debit atau kredit



Internet Banking
  1. Fasilitas Internet Banking:
1.      Transaksi non finansial
• Informasi saldo
• Informasi mutasi rekening
• Ganti Password
• Ganti Alamat Email
• Daftar Rekening
• Daftar Pembayaran
2.      Transaksi finansial
• Transfer Dana antar Rekening BNI
• Pembayaran Tagihan
• Pembelian Voucher Prabayar
• Pembelian Tiket Airlines
• Pembayaran Biaya Pendidikan (Student Payment Centre)

  1. Manfaat E-banking:
  1. Bagi Perusahaan:
a.       Mengurangi tingkat kesalahan yang sering dilakukan manusia (human factor)
b.      Penambahan delivery channel baru yang dapat memperbesar kapasitas pelayanan transaksi untuk mengurangi beban kerja di cabang
c.       Dapat memproses transaksi yang lebih banyak
d.      Meningkatkan jumlah nasabah
  1. Bagi Nasabah:
a.       Menghemat waktu dan uang, karena menghilangkan tahap operasi manual seperti penulisan dokumen transaksi (voucher), antre di counter teller, serta pengecekan secara manual terhadap dokumen transaksi
b.      Mempercepat operasional transaksi keuangan serta mempermudah di dalam mendapatkan informasi keuangan
c.       Tidak terbatas tempat dan waktu
d.      Menghindari tindakan kriminal (perampokan, penjambretan, dll)
  1. Bagi Lingkungan
a.       Inputan dan keluaran data yang serba paperless (tanpa kertas), sehingga ramah lingkungan
b.      Mengurangi kemacetan di area lokasi Bank
c.       Mengurangi tindakan kriminal perampokan

  1. Perangkat pendukung
Perangkat Akses BNI Internet Banking adalah PC/Laptop Pentium 133 Mhz, atau lebih tinggi, Modem 28,8 kbps (disarankan 56 kbps), line telepon atau GPRS OS minimal Windows 98, Windows 2000 atau windows NT. Browser Microsoft Internet Explorer 5.00 / Netscape Navigator 4.5, Koneksi Jaringan Internet. Untuk dapat memanfaatkan layanan Internet Banking nasabah pengguna mengakses website www.bni.co.id atau langsung ke https://ibank.bni.co.id.
BNI e-Secure adalah alat pengaman tambahan yang harus dimiliki oleh pengguna untuk melakukan transaksi finansial layanan BNI Internet Banking dan berfungsi untuk menghasilkan PIN yang berubah-ubah (Dynamic PIN).
Terintegrasi dengan aplikasi dasar ICONS (Integration Centralized Online System)-yang telah beroperasi sejak Desember 2005. BNI Internet Banking berjalan di atas platform yang sama dengan ICONS, yaitu menggunakan server high performance AIX P series dan database server ORACLE

  1. Analisis Fasilitas Internet Banking: Transfer Dana Antar Rekening BNI
Salah satu fasilitas dari Internet Banking adalah transfer dana antar rekening BNI yang merupakan contoh dari type e-commerce Customer to Customer (C2C), karena transaksi tersebut menghubungkan dua orang nasabah (customer BNI) yang masing-masing melakukan transfer dana dan menerima transfer dana. Sedangkan berdasarkan tujuannya, Internet Banking bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, sehingga bisa disimpulkan bahwa scope e-commerce-nya adalah kedepan atau berorientasi pada customer.
Secara prosedur dan sistem, internet banking bisa dikatakan bank swalayan bagi nasabah, sehingga tidak ada satupun divisi yang terlibat dari Perusahaan, karena transaksi yang dilakukan nasabah akan langsung ter-record pada program ICONS BNI yang terintegrasi di seluruh cabang BNI seluruh Indonesia.
Tidak ada kendala tempat dan waktu, karena internet banking BNI bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan koneksi internet dan output dari transaksi adalah saat itu juga sehingga internet banking BNI bisa dikategorikan sebagai Mobile Commerce.
  1. Analisis Fasilitas Internet Banking: Pembayaran Tagihan dan Pembelian
Salah satu fasilitas dari Internet Banking adalah Pembayaran tagihan dan pembelian yang merupakan contoh dari type e-commerce Customer to Bussiness (C2B), karena transaksi tersebut menghubungkan antara nasabah (customer BNI) dengan rekanan BNI (Bussiness). Sedangkan berdasarkan tujuannya, Internet Banking bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, sehingga bisa disimpulkan bahwa scope e-commerce-nya adalah kedepan atau berorientasi pada customer dan rekanan BNI.
Secara prosedur dan sistem, internet banking bisa dikatakan bank swalayan bagi nasabah, sehingga tidak ada satupun divisi yang terlibat dari Perusahaan, karena transaksi yang dilakukan nasabah akan langsung ter-record pada program ICONS BNI yang terintegrasi di seluruh cabang BNI seluruh Indonesia.
Tidak ada kendala tempat dan waktu, karena internet banking BNI bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan koneksi internet dan output dari transaksi adalah saat itu juga sehingga internet banking BNI bisa dikategorikan sebagai Mobile Commerce.