IMBALAN
KERJA
Imbalan
kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa
yang diberikan oleh pekerja.
Imbalan
pascakerja (post-employment benefit) adalah imbalankerja (selain pesangon PKK)
yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
Keuntungan
dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas:
a.
penyesuaian akibat perbedaan
antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan
b.
dampak perubahan asumsi aktuarial
Program
imbalan pascakerja (post-employment benefit plans) adalah pengaturan formal
atau informal dimana entitas memberikan imbalan pascakerja bagi satu atau lebih
pekerja.
Imbalan
kerja mencakup:
1.
imbalan kerja jangka pendek,
seperti upah, gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba
dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada akhir periode pelaporan),
dan imbalan non-moneter (seperti imbalan kesehatan, rumah, mobil, dan barang
atau jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja;
2. imbalan pascakerja, seperti pensiun, imbalan pensiun lainnya, asuransi
jiwa pascakerja dan imbalan kesehatan pascakerja;
3. imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti besar, cuti hari
raya, penghargaan masa kerja atau imbalan jasa jangka panjang lainnya, imbalan
cacat permanen, dan jika terutang seluruhnya dalam waktu 12 bulan setelah akhir
periode pelaporan, bagi laba, bonus, dan kompensasi yang ditangguhkan;
4. pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).
Imbalan
kerja meliputi imbalan yang diberikan kepada pekerja atau tanggungannya dan
dapat diselesaikan dengan pembayaran (atau dengan penyediaan barang atau jasa),
baik secara langsung kepada pekerja, suami/istri mereka, anak-anak atau
tanggungan lainnya, atau kepada pihak lain, seperti perusahaan asuransi.
Imbalan kerja jangka
pendek mencakup hal-hal seperti:
a.
upah, gaji, dan iuran jaminan
sosial;
b. cuti-berimbalan jangka pendek (seperti cuti tahunan dan cuti sakit) di
mana ketidakhadiran diperkirakan terjadi dalam waktu 12 bulan setelah akhir
periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya
c. utang bagi laba dan utang bonus
dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan jasanya;
d.
imbalan non-moneter (seperti
imbalan kesehatan, rumah, mobil dan barang atau jasa yang diberikan secara Cuma
cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja
Imbalan pascakerja
meliputi:
a. tunjangan purnakarya seperti pensiun
b. imbalan pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan
kesehatan pascakerja
Program
imbalan pascakerja dapat diklasifikasikan sebagai program iuran pasti atau
program imbalan pasti.
Dalam
program iuran pasti:
a.
kewajiban hukum atau kewajiban
konstruktif entitas terbatas pada jumlah yang disepakati sebagai iuran pada
entitas (dana) terpisah. Jadi, jumlah imbalan pascakerja yang diterima pekerja
ditentukan berdasarkan jumlah iuran yang dibayarkan entitas (dan mungkin juga
oleh pekerja) kepada program imbalan pascakerja atau perusahaan asuransi,
ditambah dengan hasil invesakibatnya, risiko aktuarial (yaitu imbalan yang
diterima
b.
lebih kecil dari yang
diperkirakan) dan risiko investasi (yaitu aset yang diinvestasikan tidak cukup
untuk memenuhi imbalan yang diperkirakan) ditanggung pekerja.tasi iuran
tersebut.
Dalam program imbalan
pasti:
a.
kewajiban entitas adalah
menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan pekerja;
b. risiko aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari
yang diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika
berdasarkan pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada
yang diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat
Ketika
entitas mendanai kewajiban imbalan pascakerja dengan membeli polis asuransi di
mana entitas (baik langsung maupun tidak langsung melalui program, melalui
mekanisme penetapan premi masa depan atau melalui hubungan istimewa dengan
pihak asuransi) tetap memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif, maka
pembayaran premi bukan jumlah untuk suatu perjanjian iuran pasti. Oleh karena
itu, entitas:
a. mencatat polis asuransi yang memenuhi syarat sebagai aset program
b. mengakui polis asuransi lainnya sebagai hak penggantian.
IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IURAN PASTI
Program
iuran pasti adalah program manfaat purnakarya dimana jumlah yang dibayarkan
sebagai manfaat purnakarya ditetapkan berdasarkan iuran ke suatu dana bersama pendapatan
investasi selanjutnya.
Laporan
keuangan program iuran pasti berisi laporan aset neto tersedia untuk manfaat
purnakarya dan penjelasan mengenai kebijakan pendanaan
Dalam
program iuran pasti, jumlah manfaat masa depan yang diterima oleh peserta
ditentukan dari jumlah iuran yang dibayarkan pemberi kerja, peserta atau
keduanya dan efisiensi kegiatan operasional serta pendapatan investasi atas
dana purnakarya tersebut.
Tujuan
pelaporan program iuran pasti adalah memberikan informasi secara periodik
mengenai penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasinya
A.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Ketika pekerja telah memberikan jasa
kepada entitas selama suatu periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang
untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:
a. sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang
telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum
akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset
(beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran
iuran di masa depan atau dikembalikan; dan
b. sebagai beban, kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan atau
mengijinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset
Dalam program
iuran pasti, jika iuran tidak jatuh tempo seluruhnya dalam jangka waktu 12
bulan setelah akhir periode saat pekerja
memberikan jasanya, maka iuran tersebut didiskonto dengan menggunakan tingkat
diskonto.
B.
PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan jumlah yang
diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IMBALAN (MANFAAT) PASTI
Program
manfaat pasti adalah program manfaat purnakarya dimana jumlah yang dibayarkan
sebagai manfaat purnakarya ditentukan dengan mengacu pada formula yang biasanya
didasarkan pada penghasilan karyawan dan/atau masa kerja.
A.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Pada saat jatuh tempo, pembayaran
atas imbalan yang didanai tidak hanya bergantung kepada posisi keuangan dan
kinerja investasi dana namun juga pada kemampuan entitas untuk menutupi
kekurangan-kekurangan pada aset entitas (dana) yang terpisah tersebut. Entitas
menanggung risiko investasi dan aktuarial yang terkait dengan program. Sebagai
akibatnya, biaya yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar
iuran untuk suatu periode.
Akuntansi program imbalan pasti:
- menggunakan teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode lalu. Hal ini mewajibkan entitas untuk menentukan besarnya imbalan yang diberikan pada periode kini dan periode-periode lalu dan membuat estimasi (asumsi aktuarial) tentangvariabel demografi (seperti tingkat perputaran pekerja dan tingkat mortalitas) dan variabel-variabel keuangan (seperti tingkat kenaikan gaji dan biaya kesehatan) yang akan memengaruhi biaya atas imbalan tersebut
- mendiskontokan imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
- menentukan nilai wajar aset program
- menentukan total keuntungan dan kerugian aktuarial dan jumlah yang harus diakui
- menentukan besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau diubah
- menentukan keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan
(kurtailmen) atau diselesaikan.
Pada
laporan posisi keuangan, Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti
merupakan jumlah neto dari:
- nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan
- ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui karena perlakuan yang dinyatakan pada paragraf 97 dan 98;
- dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui
- dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.
Pada
laporan laba rugi, entitas mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau
penghasilan:
- biaya jasa kini
- biaya bunga
- hasil yang diharapkan dari aset program dan dari hak penggantian
- keuntungan dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi entitas
- biaya jasa lalu
- dampak kurtailmen atau penyelesaian program
- dampak batasan dalam paragraf 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi
Pengakuan
dan pengukuran nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini:
- Menerapkan metode penilaian aktuarial
- Mengaitkan imbalan pada periode jasa
- Membuat asumsi aktuarial
Metode Penilaian Aktuarial
Metode
Project unit credit digunakan untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan
pasti, biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu
Metode
project unit credit: setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit tambahan
imbalan dan mengukur setiap unti secara terpisah untuk menghasilkan kewajiban
final.
Semua
kewajiban imbalan pasca kerja dapat didiskontokan, walau sebagaian kewajiban
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah pelaporan.
Bila
jasa pekerja meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, maka imbalan dapat
dialokasikan dengan metode garis lurus sejak:
- Saat jasa pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program
- Saat jasa pekerja selanjutnya tidak menghasilkan imbalan yang material dalam program, selain kenaikan gaji
Jika
penilaian aktuaris belum disajikan pada tanggal pelaporan keuangan, penilaian
terakhir digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang bersangkutan
dan tanggal penilaian tersebut diungkapkan.
Asumsi Aktuarial
Asumsi
aktuarial adalah estimasi terbaik mengenai variabel yang akan menentukan total
biaya dari penyediaan imbalan pasca kerja
Asumsi
aktuarial terdiri atas:
- Asumsi demografis mengenai karakteristik masa depan dari pekerja dan mantan pekerja yang berhak atas imbalan seperti moralitas, tingkat perputaran pekerja, tingkat klaim program kesehatan
- Asumsi keuangan: tingkat diskonto, tingkat gaji dan imbalan masa depan. Asumsi keuangan didasarkan pada ekspektasi pasar, pada akhir periode pelaporan, selama periode penyelesaian.
Asumsi
aktuarial: gaji, imbalan, dan biaya
kesehatan
Kewajiban
imbalan pascakerja diukur dengan:
- Estimasi kenaikan gaji di masa depan
- Imbalan yang ditentukan dalam program pada akhir periode pelaporan
- Prakraan perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah.
Keuntungan
dan kerugiaan aktuarial
Dalam
mengukur liabilitas imbalan pasti, keuntungan dan kerugian aktuarialnya sebagai
penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian aktuarial neto
yang belum diakui pada akhir periode sebelumnya melebihi:
- 10% dari nilai kini imbalan pasti tanggal tersebut (sebelum dikurangi aset program)
- 10% dari nilai wajar aset program pada tanggal tersebut.
Pengungkapan
biaya imbalan pasca
- Kebijakan akuntansi entitas mengenai keuntungan dan kerugian aktuarial
- Gambaran umum mengenai jenis program
- Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewiajiban imbalan pasti yang disajikan secara terpisah, pengarug period berjalan dapat diatribusikan ke dalam:
a. Biaya jasa kini
b. Biaya bunga
c. Iuran oleh peserta program
d. Keuntungan dan kerugian aktuarial
e. Kurs mata uang asing
f.
Imbalan yang dibayarkan
g. Biaya jasa lalu
h. Kombinasi bisnis
i.
Kurtaimen
j.
Penyelesaian
- analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai.
- rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai wajar aset program serta saldo awal dan akhir hak penggantian yang diakui sebagai aset
PENYAJIAN
Laporan
keuangan program manfaat pasti terdiri atas:
- aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya;
- nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji yang membedakan antara manfaat telah menjadi hak (vested benefits) dan manfaat belum menjadi hak (non-vested benefi ts); dan
- surplus atau defisit
Laporan
keuangan menjelaskan hubungan antara nilai kini aktuaria atas manfaat
purnakarya terjanji dengan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya, dan
kebijakan untuk pendanaan kewajiban manfaat purnakarya.
Dalam
program manfaat pasti, pembayaran kewajiban manfaat purnakarya terjanji
tergantung pada posisi keuangan program purnakarya dan kemampuan peserta untuk
membentuk iuran masa depan program purnakarya maupun kinerja investasi dan efi
siensi kegiatan operasional program purnakarya.
Tujuan
pelaporan program manfaat purnakarya adalah memberikan informasi secara
periodik tentang sumber daya keuangan dan kegiatan dari program manfaat
purnakarya yang berguna untuk menilai hubungan antara akumulasi sumber daya dan
manfaat program selama jangka waktu.