CREATIVE
ACCOUNTING
Creative accounting adalah Sebuah
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada
pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang
legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan
perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal
adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku..
Stolowy dan Breton [2000] menyebut
‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang
terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative
accounting’ itu sendiri. Dalam pemahaman mengenai ‘creative accounting’ ini
bukan berarti akuntan yang memanfaatkan
pemahaman akuntansi tersebut, tetapi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan
kekuatan untuk menggunakan ‘creative accounting’ tersebut, seperti manajer,
akuntan, pemerintah, asosiasi industri dan sebagainya.
Berbagai macam pola yang dilakukan
dalam rangka ‘creative accounting’ menurut Scott [1997] sebagai berikut:
1.
Taking Bath, atau disebut juga ‘big bath’. Pola ini dapat
terjadi selama ada tekanan organisasional pada saat pergantian manajemen baru
yaitu dengan mengakui adanya kegagalan atau defisit dikarenakan manajemen lama
dan manajemen baru ingin menghindari kegagalan tersebut. Teknik ini juga dapat
mengakui adanya biaya-biaya pada periode mendatang dan kerugian periode
berjalan ketika keadaan buruk yang tidak menguntungkan yang tidak bisa
dihindari pada periode berjalan. Konsekuensinya, manajemen melakukan
‘pembersihan diri’ dengan membebankan perkiraan-perkiraan biaya mendatang dan
melakukan ‘clear the decks’. Akibatnya laba periode berikutnya akan lebih
tinggi dari seharusnya.
2.
Income minimization. Cara ini mirip dengan ‘taking bath’
tetapi kurang ekstrem. Pola ini dilakukan pada saat profitabilitas perusahaan
sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapatkan perhatian oleh pihak-pihak
yang berkepentingan (aspek political-cost). Kebijakan yang diambil dapat berupa
write-off atas barang modal dan aktiva tak berwujud, pembebanan biaya iklan,
biaya riset dan pengembangan, metode successfull-efforts untuk perusahaan
minyak bumi dan sebagainya. Penghapusan tersebut dilakukan bila dengan teknik
yang lain masih menunjukkan hasil operasi yang kelihatan masih menarik minat
pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari penghapusan ini adalah untuk
mencapai suatu tingkat return on assets yang dikehendaki.
3.
Income maximization. Maksimalisasi laba dimaksudkan untuk
memperoleh bonus yang lebih besar, dimana laba yang dilaporkan tetap dibawah
batas atas yang ditetapkan.
4.
Income smoothing. Perataan laba merupakan cara yang paling
populer dan sering dilakukan. Perusahaan-perusahaan melakukannya untuk
mengurangi volatilitas laba bersih. Perusahaan mungkin juga meratakan laba
bersihnya untuk pelaporan eksternal dengan maksud sebagai penyampaian informasi
internal perusahaan kepada pasar dalam meramalkan pertumbuhan laba jangka
panjang perusahaan.
5.
Timing revenue and expense recognition. Teknik ini dapat
dilakukan dengan membuat kebijakan tertentu berkenaan dengan saat atau timing
suatu transaksi seperti adanya pengakuan yang prematus atas penjualan.
Creative Accounting dan Etika
Dalam
pandangan orang awam ‘creative accounting’ dianggap tidak etis, bahkan
merupakan bentuk dari manipulasi informasi sehingga menyesatkan perhatiannya.
Tetapi dalam pandangan teori akuntansi positif, sepanjang ‘creative accounting’
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum, tidak
ada masalah yang harus dipersoalkan. Asalkan tidak ada asimetri informasi
antara pelaku ‘creative accounting’ dan pengguna informasi keuangan. Perilaku
yang tidak semestinya (disfunctional behaviour) para manajer terjadi akibat
adanya asimetri informasi dalam penyajian laporan keuangan tidak terlepas dari
pertimbangan konsekuensi ekonomi. Perhatian kita mungkin diarahkan bagaimana
mendorong keterbukaan informasi secara lebih luas sehingga inside information
bukanlah sesuatu yang ‘tabu’ untuk diumumkan kepada khalayak. Karena dalam
kerangka keterbukaan yang menyeluruh sebenarnya ‘creative accounting’ atau
apapun namanya, tidak akan berpengaruh kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap organisasi. Karena semua pihak akan mempunyai informasi yang sama dan
tidak ada asimetri informasi lagi. Sekali lagi, pentingnya mendorong
keterbukaan dalam rangka good governance akan membawa dampak kepada
ketersediaannya informasi sehingga akan mengeliminasi dan mengurangi dampak
‘creative accounting’. Untuk itu keputusan pelaksanaan “cretive accunting”
dalam mengelola laporan keuangan perusahaan tentu harus benar-benar dipikirkan
dengan mendalam, karena tentu akan berpengaruh terhadap kredibititas perusahaan
itu sendiri.
Contoh
Kasus:
1. PT Pasher Carding
Perusahaan
Kosmetik PT. PASHER CARDING memiliki produk kosmetik yang belum selesai
penelitiannya. Tetapi permintaan akan produk kosmetik tersebut memiliki banyak
permintaan dipasar. Karena banyaknya permintaan Bapak AFTON selaku marketing
manager mengatakan kepada Presiden direktur Bpk. Daeng Marowa untuk segera melakukan
penjualan dipasar karena tidak ingin melepaskan momen
permintaan
yang banyak.
Padahal
penelitian atas produk tersebut yang dilakukan oelh departemen R & D belum
selesai. Departemen R & D Pun belum bisa menjawab apakah akan ada efek
samping apabila menggunakan produk kosmetik tersebut. Tetapi marketing manager
tetap memprovokasi bapak Presiden direktur untuk melakukan peluncuran produk
tanpa mempedulikan hasil Riset. Bapak Daeng Marowa , selaku presiden direktur
meminta nasihat kepada Departemen GA mengenai Proses hukumnya, ternyata bapak
Handi Priono selaku Manager GA menganjurkan untuk membuat PT. baru, dan
mengatas namakan produk tersebut adalah buatan PT. Baru. Dan jika nanti
ternyata memang ada pengaduan mengenai efek samping dan konsumen merasa
dirugikan maka, PT. Baru tersebut yang akan disalahkan, jika terjadi sengketa
dan tidak bisa
mengganti
rugi, maka akan dikatakan pailit, jadi resikonya kecil dan tidak akan memakan
ganti rugi yang besar. sebaliknya jika ternyata tidak terjadi efek samping
ataupun tidak terjadi permasalah malahan berhasil, maka kita akan membeli merek
produk tersebut dengan harga sangat murah dan meneruskan penjualan.
Creative
accounting pada kasus ini terjadi ketika
perusahaan memanfaatkan kemampuan akuntannya dalam melakukan berbagai metode
yang sebenarnya diperbolehkan juga didalam peraturan demi melindungi
kepentingan para stakeholders.
Contoh 2: (Kreativitas
profitabilitas)
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode
arus persediaannya. Karena dari sisi
FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal
ini dilakukan karena Asumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah
pendekatan yang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan
metode identifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO
mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang
terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika
perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan
biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan
persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang
substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini
adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak
perusahaan dengan tingkat persediaanya kecil atau dengan biaya persediaan yang
datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak.
Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
Contoh 3 : (Kreativitas dalam hal
mengecilkan Pajak dan Kepentingan Pemegang Saham tetap Aman)
Perusahaan
PT. ABC membutuhkan suntikan dana segar, PT. ABC mendapat dua alternatif, yaitu
: Dengan menerbitkan surat hutang atau dengan menerbitkan saham baru. ternyata
PT. ABC lebih memilih untuk menerbitkan surat hutang karena dengan menerbitkan
surat hutang makan secara otomatis akan ada beban bunga yang harus dibayarkan
kepada kreditor. Karena beban perusahaan akan meningkat dalam beban bunga secara
otomatis akan menekan NET INCOME, dengan NET INCOME yang kecil maka akan
dikenakan PAJAK YANG KECIL PULA. Selain itu dengan menerbitkan
surat hutang dibandingkan dengan Menerbitkan saham baru sudah barang tentu akan
melindungi kepentingan Pemegang saham,
karena jika menerbitkan saham baru sudah barang tentu akan menyebabkan
munculnya pemegang saham baru yang memiliki kepentingan dan pola pikir yang
berbeda dalam tujuan perusahaan kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar