EKUITAS
Definisi
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aset dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aset dan liabilitas yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Definisi
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aset dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aset dan liabilitas yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Komponen
Ekuitas Pemegang Saham.
Ekuitas
pemilik tercermin dalam neraca terdiri dari:
1.
Modal disetor, yaitu
jumlah setoran pemilik ke perusahaan sebesar nilainominal saham. Setoran ini
akan dilaporkan dalam bentuk modal saham.
2. Tambahan
modal disetor, yaitu selisih jumlah setoran yang melebihi nilai nominal saham.
Kelebihan jumlah setoran ini bisa juga disebut denganagio saham.
3.
Laba ditahan yaitu
akumulasi perolehan laba (rugi) sejak perusahaanberdiri sampai dengan periode
terakhir.
Ekuitas
pemegang saham mencerminkan kepentingan pemilik atau pemegang saham pada
perusahaan bisnis yang merupakan kepentingan residu(residual interest ) jumlah
ekuitas pemegang saham setiap periode merupakan kumulatif dari kontribusi
bersih pemegang saham ditambah (dikurangi) laba ditahan atau rugi perusahaan.
Dengan
demikian dua sumber utama perubahan ekuitas adalah:
1.
Kontribusi pemegang
saham (modal disetor) dan
2.
Laba(penghasilan) yang
ditahan oleh perusahaan. Dua komponen ini harus dihitungdan dilaporkan oleh
setiap perusahaan pada setiap akhir periode.
Pembedaan
Modal Setoran Dan Laba Ditahan
Pembedaan
antara dua komponen ekuitas pemegang saham merupakan hal yang sangat penting.
Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba
sehingga laba ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah
akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting
secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap
dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain, sedangkan laba
ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk
pembagian deviden.
BENTUK
PERUSAHAAN
Terdapat
beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan
perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan
perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya,
namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari
pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat
melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan
entitas buatan (artificial entity). Pada bab ini pembahasan ditekankan pada
perseroan terbatas.
Karakteristik
Perseroan Terbatas
Jika
dilihat dari sudut pandang akuntansi, PT adalah suatu perusahaan yang
kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang
dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan
sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang
saham. Perseroan adalah bentuk perusahaan yang kepemilikannya terbagi atas
sejumlah saham. Dengan demikian pemilik dari usaha perseroan adalah lebih dari
satu dengan jumlah kepemilikan tercermin pada jumlah saham yang dipegangnya.
Perseroan dapat diklasifikasikan dari segi kepemilikannya sebagai berikut
a)
Perseroan sektor
masyarakat/publikperseroan jenis ini saham-sahamnya dimiliki oleh unit-unit
pemerintahatau operasi bisnis yang dimiliki unit-unit pemerintah.
b) Perseroan
sektor swasta
i.
Bukan saham, Perseroan
jenis ini adalah perseroan yang bersifat nirlaba dan tidak menerbitkan saham.
Contoh dari bentuk ini adalah yayasan gereja,yayasan sosial dan sekolah, dll.
ii. Saham,
Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkan kepemilikan. Jadi
perseroan berbentuk saham, kepemilikan pada perusahaan tercermin dalam jumlah
saham yang dipegangnya.
Jenis perseroan bentuk ini terbagi
menjadi dua yaitu:
·
Perseroan tertutup
(non-publik): yaitu perseroan yang sahamnya dipegang oleh beberapa pemegang
saham (mungkin satu keluarga)dan tidak tersedia untuk pembelian umum.
·
Perseroan terbuka
(perusahaan publik): perseroan yang kepemilikannya berbentuk saham dan saham
perseroan ini diperdagangkan pada suatu pasar yang disebut dengan pasar
modal.pemilik atau pemegang saham jenis perseroan bentuk ini bisaberubah-ubah
setiap saat, tergantung penjualan dan pembeliansaham di bursa efek.untuk perusahaan
yang berbentuk perseroan,
Perlakuan
Akuntansi Dan Pelaporan Saham.
Jenis-jenis
saham terdapat dua bentuk saham sebagai tanda hak milik pada perusahaan yaitu:
a)
Saham biasa (common
stock ) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak perseroan secara umum dan
pemegangnya menanggung risiko terbatasatas kerugian dan menerima manfaat bila
terjadi keuntungan. Saham ini tidak dijamin akan menerima dividen atau tidak
dijamin atas pembagian ase bila perusahaan dilikuidasi. Namun pemegang saham
ini memiliki hak suara terkait dengan penentuan kebijakan operasional
perusahaan.
b)
Saham preferen
(preferred stock) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak-hak istimewa di
perusahaan terutama berkaitan dengan pembagian dividen dan pembagian aset saat
perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan selalu mendapatkan dividen
sebesar prosentase tertentu (tercantum dalam lembar saham preferen) dari nilai
pari atau nilai nominalnya. Namun pemegang saham preferen ini tidak memiliki
hak suara dalam hal penentuan kebijakan operasi perusahaan.
Akuntansi
Untuk Penerbitan Saham
Akuntansi
penerbitan saham, untuk memperlihatkan informasi penerbitan saham pada
nilaipari/nilai nominal, akun-akun berikut harus dipertahankan untuk masing-masing
saham sebagai berikut :
1.
Saham preferen atau
saham biasa
Akun ini memperlihatkan
jenis saham yang diterbitkan dengan nilai parinya.akun ini dikredit ketika
saham pertama kali diterbitkan, dan tidak adapenambahan ayat jurnal pada akun
ini kecuali ada penambahan sahamyang diterbitkan atau adanya penarikan saham.
2.
Tambahan modal disetor
akun ini menunjukkan kelebihan modal disetor di atas nilai pari saham.tambahan
modal disetor ini meliputi agio saham atau disagio saham
Akuntansi
penerbitan saham atas dasar pesanan
Dua
perkiraan baru digunakan apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1)
saham biasa atau preferen yang dipesan menunjukkan liabilitasperseroan untuk
menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah
memesan saham, (2) piutang pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih
sebelum saham pesanan akan diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan
penyajian piutang pesanan saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa
piutang pesanan sebaiknya dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang
muncul dari transaksi penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa
sedangkan piutang pesanan berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan
merupakan kontribusi modal yang belum dibayarkan kepada perseroan
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan PT, Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan PT, Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.
Akuntansi
Ekuitas Untuk Badan Usaha Berbentuk PT, Modal saham meliputi saham preferen,
saham biasa dan akun tambahan moda disetor . Pos modal lainnya seperti modal
yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal
disetor.
Unsur
penambahan modal disetor PT
Akun
tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal,
seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan harga
yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran,
tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas
jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan
kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak
boleh didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar
biasa.
Pencatatan
penambahan modal disetor PT
Penambahan
modal disetor dicatat berdasarkan:
a)
Jumlah uang yang
diterima.
b)
Setoran saham dalam
bentuk uang, sesuai transaksi nyata. Untuk jenis saham yang diatur dalam bentuk
rupiah dalam akta pendirian, setoransaham tunai dalam bentuk mata uang asing
dinilai dengan kurs berlakutanggal setoran.untuk jenis saham yang diatur dalam
mata uang asing dalam aktapendiriannya, setoran tunai baik rupiah atau mata
uang asing lain harusdikonversi ke mata uang asing dalam akta pendirian sesuai
kurs resmi yangberlaku pada tanggal setoran, kecuali akta pendirian atau
keputusanpemerintah menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang
timbulsehubungan dengan transaksi modal, harus dibukukan sebagai bagian
darimodal dalam akunselisih kurs atas modal disetordan bukan merupakan unsur
laba rugi.
c)
Besarnya tagihan yang
timbul atau utang yang dikonversi menjadi modal.
d) Setoran
saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham,yaitu harga pasar
tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar dibursa efek, atau nilai
wajar yang disepakati rapat umum pemegang sahamuntuk saham yang tidak ada harga
pasarnya.
e)
Nilai wajar aset bukan
kas yang diterima.
f)
Setoran saham dalam
bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajaraset bukan kas yang diserahkan,
yaitu nilaiappraisaltanggal transaksi yangdisetujui dewan komisaris untuk PT
yang sahamnya terdaftar di bursa efek,atau nilai kesepakatan dewan komisaris
dan penyetor bentuk barang.
Pencatatan
pengurangan modal disetor PT
Pengurangan
modal disetor lazimnya dicatat berdasarkan:
a)
Jumlah uang yang
dibayarkan; atau
b)
Besarnya utang yang
timbul; atau
c)
Nilai wajar aset bukan
kas yang diserahkan.
Pengeluaran
saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlah yang
diterima dari pengeluaran saham tersebut lebih besar dari pada nilainominalnya,
selisih yang terjadi dibukukan pada akun agio saham. Bila ketentuan hukum yang
ada memungkinkan penarikan kembali saham yangtelah dikeluarkan, maka pencatatan
transaksi ini dilakukan dengan mendebet akun modal saham dan mengkredit
modal saham yang diperoleh kembali sebesar jumlahyang dibukukan pada saat
perolehan kembali saham yang bersangkutan. Saham yang dikeluarkan sehubungan
dengan penyertaan modal dalam bentukpenyerahan aset bukan kas atau pemberian
jasa umumnya dinilai sebesar nilaiwajar aset/jasa tersebut atau nilai wajar
saham yang bersangkutan, tergantungmana yang lebih jelas.
Penebusan/penarikan
kembali modal saham PT,
Perolehan
kembali saham beredar dengan cost method jika perusahaan memperoleh kembali
saham yang telah dikeluarkan, selisih antara jumlah yang dibayarkan pada saat
perolehan kembali dengan jumlah yangditerima pada saat pengeluaran saham tidak
diakui sebagai laba atau rugiperusahaan. Perolehan kembali saham yang telah
dikeluarkan dapat dicatat denganmenggunakan cost atau par value method.
Dengan cost method, saham yangdiperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan
kembali dan disajikan sebagaipengurang atas jumlah modal. Saham yang dibeli
kembali dicatat sesuai harga perolehan kembali, disajikansebagai pengurang akun
modal saham, untuk saham sejenis, disajikan dalam jumlah lembar dan nilai
nominal. Kemudian, selisih harga perolehan kembali dengan nilai nominal
disajikan sebagai pengurang atau penambah akun agio saham, disajikanper jenis
saham dan rupiah, dengan judul tambahan (pengurang) agio modal dariperolehan
kembali saham. Apabila agio saham menjadi defisit (disagio) karenatransaksi
perolehan kembali, defisit tersebut dibebankan pada saldo laba.
Perolehan
kembali saham beredar dengan par value method
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio saham.
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio saham.
Akan
didebit dengan agio saham yang bersangkutan.dalam hal jumlah yang dibayarkan
lebih besar dari pada jumlah yang diterima padasaat pengeluarannya, selisih
tersebut dibukukan dengan mendebet akun saldo laba .sebaliknya bila jumlah yang
dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagaiunsur penambah modal dan
dibukukan dengan mengkredit akun tambahan modaldari perolehan kembali saham.
Metode ini lazimnya digunakan bila perolehan kembali dilakukan dalam rangka
penarikan saham.
Perolehan
kembali saham sumbangan saham yang diperoleh kembali dari sumbangan lazimnya
dicatat sebesar jumlahyang diterima ada saat pengeluarannya dengan
mendebet akunmodal saham yang diperoleh kembali dan mengkredit akun modal yang
berasal dari sumbangan. Pada saat saham tersebut dijual kembali, selisih antara
jumlah yang tercatat dengan harga jualnya ditambahkan pada akunmodal yang
berasal dari sumbangan.
Dividen
PT, Bentuk pembagian dividen liabilitas perusahaan untuk membagi dividen timbul
pada saat deklarasi dividen, dan dengan demikian pada saat tersebut saldo laba
akan dibebani dengan jumlah dividen termaksud.liabilitas yang timbul lazimnya
disajikan dalam kelompok liabilitas lancar. Biladividen dibagikan dalam bentuk aset
bukan kas, maka saldo laba akan didebitsebesar nilai wajar aset yang
diserahkan. Dasar pencatatan untuk pembagiandividen dalam bentuk aset bukan kas
dan saham harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Dividen
saham, Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba.
Pembagian dividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yang
di investasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian
dividen saham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian
nilai wajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek
atauharga sesuai peraturan dalam akta pendirian PT yang sahamnya tidak
terdaftar dibursa efek, dengan syarat telah disetujui rapat umum pemegang saham
serta tak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Konversi
agio menjadi saham. Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai modal
disetor sebesar nilainominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan
sebagai pembagian dividen.
Penyajian
Dan Pengungkapan Modal.
Penyajian
modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian
perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkanhubungan keuangan yang
ada. Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal
danbanyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca. Bila
terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongansaham atas
dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkandalam laporan
keuangan. Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak
dividen kumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen
periodesebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan.perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus
diungkapkandalam catatan atas laporan keuangan.modal disajikan dalam neraca
setelah liabilitas. Bentuk penyajiannya sesuaiakta pendirian badan usaha
tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modaldalam kepemilikan perseroan
terbatas.pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat
ditempatkandengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan
jikapemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan
sahamdicatat dengan mendebet akun piutang kepada pemesan saham dan
mengkreditakun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan
disajikan dalamkelompok modal di bawah akun modal saham. Akun piutang kepada
pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belumdilunasi dalam transaksi
semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok asetlancar. Apabila piutang ini
tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akunini dapat disajikan
dalam kelompok mengurangi akun modal saham yang dipesan. Pada saat harga saham
sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebit dan akun modal
saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya, maka
tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan padaperaturan hukum yang
berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan dibawah ini:
a)
Mengembalikan jumlah
pembayaran yang telah dilakukan;
b)
Mengembalikan jumlah
pembayaran yang telah dilakukan dikurangi dengan jumlah tertentu;
c)
Jumlah pembayaran yang
telah dilakukan diakui sebagai unsur penambah modal dan disajikan sebagai
tambahan modal dari pembatalan penjualansaham;d.
d) Mengeluarkan
saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang telah dilakukan.
Penyajian
dan pengungkapan saldo laba.
Saldo
laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodik setelahmemperhitungkan
pembagian dividen dan koreksi laba-rugi periode lalu. Akun iniharus dinyatakan
terpisah dari akun
Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan saldo laba harus meliputi:
Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan saldo laba harus meliputi:
a)
Pengungkapan penjatahan
(apropriasi) dan pemisahan saldo laba,menjelaskan jenis penjatahan dan
pemisahan, tujuan penjatahan danpemisahan saldo laba, serta jumlahnya.
Perubahan akun-akun penjatahanatau pemisahan saldo laba, harus pula
diungkapkan.
b)
Peraturan, perikatan,
batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, harusdiungkapkan. Misalnya,
selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan takdiizinkan membagi saldo
laba tanpa seijin kreditur.
c)
Perubahan saldo laba
karena penggabungan usaha dengan metode penyatuankepentingan (pooling of
interests).
d) Koreksi
masa lalu, baik bruto maupun netosetelah pajak. Pengungkapanharus dilakukan
dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuanganterdahulu, dampak koreksi
terhadap laba usaha, laba bersih dan nilai saham per lembar.
e)
Pengungkapan jumlah
dividen dan dividen per lembar saham, pengungkapanketerbatasan saldo laba
tersedia bagi dividen.
f)
Tunggakan dividen, baik
jumlah maupun tunggakan perlembar saham.
g)
Pengungkapan deklarasi
dividen setelah tanggal neraca, sebelum tanggalpenerbitan laporan keuangan.
h)
Pengungkapan dividen
saham dan pecah-saham, pengungkapan jumlah yang dikapitalisasi dan saji ulang laba persaham agar laporan
keuangan berdaya banding.
Pengungkapan
peristiwa setelah tanggal neraca liabilitas pengungkapan kejadian penting
setelah tanggal laporan keuangandalam catatan atas laporan keuangan, seperti
penjualan saham besar-besaran,deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum
tanggal pendapat akuntanindependen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar