LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
1.
Pengertian.
Menurut FASB liabilitas diartikan
sebagai pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul
dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk menstransfer aset atau
menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain datang sebagai akibat
transaksi atau kejadian masa lalu. Terdapat beberapa pengertian lain selain
dari FASB yaitu seperti pengertian menurut IASC, AASB, dan APB No. 4, tetapi
pada umumnya dijelaskan bahwa liabilitas memiliki tiga kharakteristik utama
yang terdiri atas pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, keharusan sekarang
untuk menstransfer aset, dan timbul sebagai akibat transaksi masa lalu.
Ø Menjadi pengorbanan
sumber ekonomik yang cukup pasti di masa depan (probable future sacrifices of
economic benefits).
Ø Menjadi liabilitas saat
ini atau perioda ini (present obligation) untuk menyerahkan kas, barang, atau
jasa di masa datang.
Ø Terjadi karena transaksi
masa lalu.
Dasar pengukuran liabilitas
yang paling objektif adalah kas tunai atau kas tunai implisit. Karena liabilitas
merupakan cerminan dari aset, maka pengukurannya juga mengikuti pengukuran
aset. Secara umum, liabilitas disajikan dalam neraca berdasarkan urutan
kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar
disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan liabilitas disajikan menurut
urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua liabilitas yang tidak
memenuhi kriteria sebagai liabilitas jangka pendek diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka panjang. Kriteria tersebut adalah (a) diperkirakan akan diselesaikan
dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan,atau (b) jatuh tempo dalam
jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.
2.
Penggolongan Liabilitas
Liabilitas dimasukkan dalam laporan
neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok,
yaitu :
Ø Liabilitas Lancar
(current liabilities) –liabilitas yang likuiditasnya diperkirakan secara layak
memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sebagai aset lancar
atau penciptaan liabilitas lancar lainnya.
1.
Kriteria
liabilitas jangka pendek:
2.
Liabilitas
diselesaikan dalam siklus operasi normal
3.
Liabilitas
dimiliki untuk tujuan diperdagangkan
4.
Jatuh
tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
5.
Tidak
memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama
sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan
Ø Terdapat banyak jenis liabilitas
lancar yang berbeda, antara lain”utang usaha, wesel bayar, jatuh tempo berjalan
utang jangka panjang, liabilitas jangka pendek yang diharapkan akan didanai
kembali, utang dividen, deposito yang dapat dikembalikan, pendapatan diterima
dimuka, utang pajak, liabilitas yang berhubungan dengan karyawan.
Ø Utang Jangka Panjang (long-trem
debt) – terdiri dari pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin dimasa
depan akibat liabilitas sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau
satu siklus operasi perusahaan. Liabilitas yang tidak termasuk dalam kriteria
liabilitas jangka pendek digolongkan sebagai liabilitas jangka panjang. Jenis-jenis
utang jangka panjang antara lain” Utang obligasi, wesel bayar jangka panjang, utang
hipotik, liabilitas pensiun, dan liabilitas leasen.
3. Pengakuan
Pengakuan
Liabilitas diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang
sebelumnya terjadi. Liabilitas dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu
definisi, keterukuran, keterandalan, dan keberpautan. Kam (hlm 119-120)
mengajukan empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan liabilitas yaitu
ketersediaan dasar hukum, keterterapan konsep dasar konservatisme, ketertentuan
substansi ekonomik transaksi, dan keterukuran nilai liabilitas. Keempat kaidah
tersebut dapat memberikan petunjuk tentang adanya bukti teknis untuk mengakui liabilitas.
Utang
usaha diakui ketika suatu barang akibat transaksi pembelian diterima atau
faktur diterima atau telah beralihnya hak atas barang dari penjual kepada
pembeli.
Provisi
diakui ketika:
a. Ada garansi
b. Estimasi yang dapat dibuat
c. Arus sumber daya diperlukan untuk
menyelesaikan kewajiban
Kewajiban
diestimasi diakui jika:
a. Memiliki utang kini sebagai akibat peristiwa di masa lalu
b. Penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
c. Kewajiban tersebut dapat diestimasi.
Utang
kontinjensi tidak boleh diakui.
4. Pengukuran.
Penentuan
liabilitas pada saat terjadinya paralel dengan pengukuran aset, dan pengukur
yang paling objektif untuk menentukan liabilitas pada saat terjadinya adalah
dengan penghargaan sepakatan dalam transaksi-transaksi dan bukan jumlah rupiah
pengorbanan ekonomik masa datang. Penghargaan suau liabilitas merefleksi nilai
setara tunai atau nilai sekarang liabilitas yaitu jumlah rupiah pengorbanan
sumber ekonomik seandainya liabilitas dilunasi pada saat terjadinya.
Dasar
pengukuran liabilitas yang paling objektif adalah kos tunai atau kos tunai
implisit. Karena liabilitas merupakan cerminan dari aset, maka pengukurannya juga
mengikuti pengukuran aset. Nilai nominal atau jatuh tempo obligasi sering
dianggap sebagai jumlah rupiah kesepakatan pada saat penerbitan obligasi baik
bagi penerbit maupun bagi kreditor. Dasar pengukuran demikian tidak tepat.
Utang obligasi diukur dan diakui atas dasar jumlah rupiah yang diterima dalam
penerbitan obligasi, sedangkan diskun dan premium obligasi merupakan jumlah
rupiah penyesuaian bunga nominal untuk mendapatkan bunga efektif. Liabilitas
dapat bersifat moneter dan nonmeneter. Liabilitas moneter adalah liabilitas
yang pengorbanan sumber ekonomik masa datangnya berupa kas dengan jumlah rupiah
dan saat saat yang pasti. Liabilitas moneter ini dikukur atas dasar nilai
diskunan pembayaran kas masa datang (jangka panjang) dan atas dasar nilai
nominal (jangka pendek). Liabilitas nonmeneter adalah keharusan untuk
menyediakan barang dan jasa dengan jumlah dan saat yang cukup pasti yang
biasanya timbul karena penerimaan pembayaran dimuka untuk barang dan jasa
tersebut. liabilitas nonmeneter diukur atas dasar pembayaran tersebut yang
menunjukkan harga yang disepakati untuk barang dan jasa.
5
Penyajian dan Pengungkapan.
Secara
umum, liabilitas disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya
sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan
menurut urutan likuiditas sedangkan liabilitas disajikan menurut urutan jatuh
tempo. Ini berarti liabilitas jangka pendek disajikan lebih dahulu daripada liabilitas
jangka panjang . hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk
mengevaluasi likuiditas perusahaan. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua liabilitas
yang tidak memenuhi kriteria sebagai liabilitas jangka pendek diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang. Kriteria tersebut adalah (a) diperkirakan
akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau (b)
jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca. Penyajian liabilitas
lancar dalam praktek, liabilitas lancar biasanya dicatat dalam catatan
akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh
temponya. Karena singkatnya priode waktu yang terlibat, yang sering kali kurang
dari satu tahun. Maka perbedaan antara nilai sekarang liabilitas lancar dan
nilai jatuh temponya biasanya tidak besar. Akun liabilitas lancar biasanya
disajikan sbagai klasifikasi pertama dalam kelompok liabilitas dan ekuitas
pemegang saham di neraca. Dalam kelompok liabilitas lancar akun-akun itu dapat
dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun, atau menurut
prefensi likuiditasnya. Penyajian utang jangka panjang. Perusahaan yang
mempunyai banyak terbitan utang jangka panjang dalam jumlah besar seringkali
hanya melaporkan satu akun dalam neraca dan mendukungnya dengan komentar
serta skedul dalam catatan yang menyertainya. Pengungkapan catatan umumnya
berisi dari liabilitas, tanggal jatuh tempo, suku bunga, provisi penarikan,
pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aset yang disepakati atau
digadaikan sebagai jaminan.
LIABILITAS
KONTINJENSI DAN LIABILITAS DIESTIMASI
A. Liabilitas
kontinjensi
Pengertian
Liabilitas kontinjensi adalah:
a.
Liabilitas
potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan keberadaannya menjadi pasti
dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa depan
yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah; atau
b.
Liabilitas
kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui
karena:
(i)
Tidak
terdapat kemungkinan besar (not probable ) pemerintah mengeluarkan sumber daya
yang mengandung manfaat ekonomis untuk menyelesaikan liabilitasnya; atau
(ii)
Jumlah
liabilitas tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Keuntungan
kontinjensi.
Keuntungan
kontinjensi (gain contingencies) adalah klaim atau hak untuk menerima aset
(atau memiliki liabilitas yang menurun) yang keberadaannya tidak pasti
tetapi pada akhirnya akan menjadi sah. Jenis keuntungan kontinjensi yang khas adalah
:
a.
Penerimaan
yang mungkin atas uang dari hadia, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
b.
Kemungkinan
pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
c.
Penundaan
kasus pengadilan yang hasilnya mungkin menguntungkan
d.
Kerugian
pajak yang dikompensasi ke depan.
Kerugian Kontinjensi.
Kerugian
kontingensi (loss contiengencies) adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian
atas kemungkinan terjadinya kerugian. Liabilitas yang terjadi sebagai akibat
dari kerugian kontinjensi menurut defenisinya disebut sebagai liabilitas
kontinjen. Liabilitas kontijen (contiegencies liabilities) adalah liabilitas
yang bergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih kejadian
di masa depan untuk mengkonfirmasi jumlah utang, pihak yang dibayar, tangal
pembayaran, atau keberadaannya.
Apabila
terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan
akan menguatkan terjadinya liabilitas dapat berkisar dari sangat mungkin hingga
kurang mungkin.
Pengakuan.
banyak
peristiwa masa lalu yang dapat menimbulkan liabilitas kini. Walaupun demikian,
dalam beberapa peristiwa yang jarang terjadi, misalnya dalam tuntutan hukum,
dapat timbul perbedaan pendapat mengenai apakah peristiwa tertentu sudah
terjadi atau apakah peristiwa tersebut menimbulkan liabilitas kini. Jika
demikian halnya, perusahaan menentukan apakah liabilitas kini telah ada pada
tanggal neraca dengan mempertimbangkan semua bukti yang tersedia, termasuk
misalnya pendapat ahli. Bukti yang dipertimbangkan mencakup, antara lain, bukti
tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah tanggal neraca. Atas dasar bukti
tersebut, apabila besar kemungkinan bahwa liabilitas kini belum ada pada
tanggal neraca, pemerintah mengungkapkan adanya liabilitas kontingensi.
Pengungkapan tidak diperlukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil. Liabilitas
kontingensi dapat berkembang ke arah yang tidak diperkirakan semula. Oleh
karena itu, liabilitas kontingensi harus terus-menerus dikaji ulang untuk
menentukan apakah tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya bertambah
besar(probable ). Apabila kemungkinan itu terjadi, maka manajemen akan mengakui
liabilitas diestimasi dalam laporan keuangan periode saat perubahan tingkat
kemungkinan tersebut terjadi, kecuali nilainya tidak dapat diestimasikan secara
andal.
Pengukuran.
Besaran
liabilitas kontingensi tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan
pertimbangan profesional oleh pihak yang berkompeten. Penyajian dan
Pengungkapan Liabilitas kontingensi tidak disajikan pada neraca, namun demikian
perusahaan harus mengungkapkan liabilitas kontingensi pada Catatan atas Laporan
Keuangan untuk setiap jenis
liabilitas kontingensi pada tanggal neraca.
Pengukuran, besaran liabilitas kontingensi tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan pertimbangan profesional oleh pihak yang berkompeten.
Pengukuran, besaran liabilitas kontingensi tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan pertimbangan profesional oleh pihak yang berkompeten.
Penyajian Dan Pengungkapan.
Liabilitas
kontingensi tidak disajikan pada neraca, namun demikian harus mengungkapkan liabilitas
kontingensi pada Catatan atas Laporan Keuangan untuk setiap jenis liabilitas kontingensi
pada tanggal neraca. Pengungkapan tersebut dapat meliputi:
a.
Karakteristik
liabilitas kontingensi.
b.
Estimasi
dari dampak finansial yang diukur.
c.
Indikasi
tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
daya;
d.
Kemungkinan
penggantian oleh pihak ketiga
B. Liabilitas
Destimasi
Pengertian
Liabilitas diestimasi adalah liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti. Liabilitas
diestimasi dapat dibedakan dari liabilitas lain, seperti utang dagang dan
akrual, karena pada liabilitas diestimasi terdapat ketidakpastian mengenai
waktu atau jumlah yang harus dikeluarkan pada masa datang untuk menyelesaikan liabilitas
diestimasi tersebut.
Pengakuan
Liabilitas diestimasi harus diakui apabila ketiga kondisi berikut dipenuhi:
Liabilitas diestimasi harus diakui apabila ketiga kondisi berikut dipenuhi:
(a)
Perusahaan
memiliki liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu;
(b)
Besarkemungkinan
(probable) penyelesaian liabilitas tersebutmengakibatkan arus keluar sumber
daya; dan
(c)
Estimasi
yang andal mengenai jumlah liabilitas tersebut dapat dibuat.
Pengungkapan
Untuk setiap jenis liabilitas diestimasi, entitas harus mengungkapkan:
Untuk setiap jenis liabilitas diestimasi, entitas harus mengungkapkan:
a)
nilai
tercatat pada awal dan akhir periode;
b)
Liabilitas
diestimasi tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk
peningkatan jumlah pada liabilitas diestimasi yang ada;
c)
Jumlah
yang digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada liabilitas
diestimasi selama periode bersangkutan;
d)
Jumlah
yang belum digunakan yang dibatalkan selama periode bersangkutan; dan
e)
Peningkatan,
selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini yang timbul karena
berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto.ormasi
komparatif tidak diharuskan.
EKUITAS
Definisi
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aset dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aset dan liabilitas yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Definisi
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aset dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aset dan liabilitas yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Komponen Ekuitas Pemegang Saham.
Ekuitas pemilik tercermin dalam
neraca terdiri dari:
1.
Modal
disetor, yaitu jumlah setoran pemilik ke perusahaan sebesar nilainominal saham.
Setoran ini akan dilaporkan dalam bentuk modal saham.
2.
Tambahan
modal disetor, yaitu selisih jumlah setoran yang melebihi nilai nominal saham.
Kelebihan jumlah setoran ini bisa juga disebut denganagio saham.
3.
Laba
ditahan yaitu akumulasi perolehan laba (rugi) sejak perusahaanberdiri sampai
dengan periode terakhir.
Ekuitas pemegang saham mencerminkan
kepentingan pemilik atau pemegang saham pada perusahaan bisnis yang merupakan
kepentingan residu(residual interest ) jumlah ekuitas pemegang saham setiap
periode merupakan kumulatif dari kontribusi bersih pemegang saham ditambah
(dikurangi) laba ditahan atau rugi perusahaan.
Dengan demikian dua sumber utama
perubahan ekuitas adalah:
1.
Kontribusi
pemegang saham (modal disetor) dan
2.
Laba(penghasilan)
yang ditahan oleh perusahaan. Dua komponen ini harus dihitungdan dilaporkan
oleh setiap perusahaan pada setiap akhir periode.
Pembedaan Modal Setoran Dan Laba
Ditahan
Pembedaan antara dua komponen
ekuitas pemegang saham merupakan hal yang sangat penting. Dari segi
administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga
laba ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah akhirnya
ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting secara
yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap
dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain, sedangkan laba
ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk
pembagian deviden.
BENTUK PERUSAHAAN
Terdapat beberapa bentuk
perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan perseroan terbatas
serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan perseorangan tidak diakui
sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya, namun menurut pandangan
akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari pemiliknya. Perseroan terbatas
menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat melakukan kegiatan seperti
manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan entitas buatan (artificial
entity). Pada bab ini pembahasan ditekankan pada perseroan terbatas.
Karakteristik Perseroan Terbatas
Jika dilihat dari sudut pandang
akuntansi, PT adalah suatu perusahaan yang kepemilikannya diwujudkan dengan
saham. Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang
atau lembaga yang ikut serta menyerahkan sumber daya (harta) ke perseroan akan
diberikan saham. Mereka disebut pemegang saham. Perseroan adalah bentuk
perusahaan yang kepemilikannya terbagi atas sejumlah saham. Dengan demikian
pemilik dari usaha perseroan adalah lebih dari satu dengan jumlah kepemilikan
tercermin pada jumlah saham yang dipegangnya. Perseroan dapat diklasifikasikan
dari segi kepemilikannya sebagai berikut
a)
Perseroan
sektor masyarakat/publikperseroan jenis ini saham-sahamnya dimiliki oleh
unit-unit pemerintahatau operasi bisnis yang dimiliki unit-unit pemerintah.
b)
Perseroan
sektor swasta
i.
Bukan
saham, Perseroan jenis ini adalah perseroan yang bersifat nirlaba dan tidak
menerbitkan saham. Contoh dari bentuk ini adalah yayasan gereja,yayasan sosial
dan sekolah, dll.
ii.
Saham,
Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkan kepemilikan. Jadi
perseroan berbentuk saham, kepemilikan pada perusahaan tercermin dalam jumlah
saham yang dipegangnya.
Jenis
perseroan bentuk ini terbagi menjadi dua yaitu:
·
Perseroan
tertutup (non-publik): yaitu perseroan yang sahamnya dipegang oleh beberapa
pemegang saham (mungkin satu keluarga)dan tidak tersedia untuk pembelian umum.
·
Perseroan
terbuka (perusahaan publik): perseroan yang kepemilikannya berbentuk saham dan
saham perseroan ini diperdagangkan pada suatu pasar yang disebut dengan pasar
modal.pemilik atau pemegang saham jenis perseroan bentuk ini bisaberubah-ubah
setiap saat, tergantung penjualan dan pembeliansaham di bursa efek.untuk perusahaan
yang berbentuk perseroan,
Perlakuan Akuntansi Dan Pelaporan
Saham.
Jenis-jenis saham terdapat dua
bentuk saham sebagai tanda hak milik pada perusahaan yaitu:
a)
Saham
biasa (common stock ) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak perseroan
secara umum dan pemegangnya menanggung risiko terbatasatas kerugian dan
menerima manfaat bila terjadi keuntungan. Saham ini tidak dijamin akan menerima
dividen atau tidak dijamin atas pembagian ase bila perusahaan dilikuidasi.
Namun pemegang saham ini memiliki hak suara terkait dengan penentuan kebijakan
operasional perusahaan.
b)
Saham
preferen (preferred stock) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak-hak
istimewa di perusahaan terutama berkaitan dengan pembagian dividen dan
pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan selalu
mendapatkan dividen sebesar prosentase tertentu (tercantum dalam lembar saham
preferen) dari nilai pari atau nilai nominalnya. Namun pemegang saham preferen
ini tidak memiliki hak suara dalam hal penentuan kebijakan operasi perusahaan.
Akuntansi Untuk Penerbitan Saham
Akuntansi penerbitan saham, untuk
memperlihatkan informasi penerbitan saham pada nilaipari/nilai nominal,
akun-akun berikut harus dipertahankan untuk masing-masing saham sebagai berikut
:
1.
Saham
preferen atau saham biasa
Akun
ini memperlihatkan jenis saham yang diterbitkan dengan nilai parinya.akun ini
dikredit ketika saham pertama kali diterbitkan, dan tidak adapenambahan ayat
jurnal pada akun ini kecuali ada penambahan sahamyang diterbitkan atau adanya
penarikan saham.
2.
Tambahan
modal disetor akun ini menunjukkan kelebihan modal disetor di atas nilai pari
saham.tambahan modal disetor ini meliputi agio saham atau disagio saham
Akuntansi penerbitan saham atas
dasar pesanan
Dua perkiraan baru digunakan
apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1) saham biasa atau preferen
yang dipesan menunjukkan liabilitasperseroan untuk menerbitkan saham setelah
pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah memesan saham, (2) piutang
pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan
diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan penyajian piutang pesanan
saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa piutang pesanan sebaiknya
dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang muncul dari transaksi
penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa sedangkan piutang pesanan
berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan merupakan kontribusi modal yang
belum dibayarkan kepada perseroan
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan PT, Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan PT, Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan
Usaha Berbentuk PT, Modal saham meliputi saham preferen, saham biasa dan akun
tambahan moda disetor . Pos modal lainnya seperti modal yang berasal dari
sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
Unsur penambahan modal disetor PT
Akun tambahan modal disetor
terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal, seperti; agio saham, tambahan
modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih rendah dari pada
jumlah yang diterima pada saat pengeluaran, tambahan modal dari penjualan saham
yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat
perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain
sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak boleh didebit atau dikredit
dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa.
Pencatatan penambahan modal
disetor PT
Penambahan modal disetor dicatat
berdasarkan:
a)
Jumlah
uang yang diterima.
b)
Setoran
saham dalam bentuk uang, sesuai transaksi nyata. Untuk jenis saham yang diatur
dalam bentuk rupiah dalam akta pendirian, setoransaham tunai dalam bentuk mata
uang asing dinilai dengan kurs berlakutanggal setoran.untuk jenis saham yang
diatur dalam mata uang asing dalam aktapendiriannya, setoran tunai baik rupiah
atau mata uang asing lain harusdikonversi ke mata uang asing dalam akta
pendirian sesuai kurs resmi yangberlaku pada tanggal setoran, kecuali akta
pendirian atau keputusanpemerintah menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata
uang asing yang timbulsehubungan dengan transaksi modal, harus dibukukan
sebagai bagian darimodal dalam akunselisih kurs atas modal disetordan bukan
merupakan unsur laba rugi.
c)
Besarnya
tagihan yang timbul atau utang yang dikonversi menjadi modal.
d)
Setoran
saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham,yaitu harga pasar
tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar dibursa efek, atau nilai
wajar yang disepakati rapat umum pemegang sahamuntuk saham yang tidak ada harga
pasarnya.
e)
Nilai
wajar aset bukan kas yang diterima.
f)
Setoran
saham dalam bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajaraset bukan kas yang
diserahkan, yaitu nilaiappraisaltanggal transaksi yangdisetujui dewan komisaris
untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek,atau nilai kesepakatan dewan
komisaris dan penyetor bentuk barang.
Pencatatan pengurangan modal
disetor PT
Pengurangan modal disetor
lazimnya dicatat berdasarkan:
a)
Jumlah
uang yang dibayarkan; atau
b)
Besarnya
utang yang timbul; atau
c)
Nilai
wajar aset bukan kas yang diserahkan.
Pengeluaran saham dicatat sebesar
nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlah yang diterima dari pengeluaran
saham tersebut lebih besar dari pada nilainominalnya, selisih yang terjadi
dibukukan pada akun agio saham. Bila ketentuan hukum yang ada memungkinkan
penarikan kembali saham yangtelah dikeluarkan, maka pencatatan transaksi ini
dilakukan dengan mendebet akun modal saham dan mengkredit modal saham
yang diperoleh kembali sebesar jumlahyang dibukukan pada saat perolehan kembali
saham yang bersangkutan. Saham yang dikeluarkan sehubungan dengan penyertaan
modal dalam bentukpenyerahan aset bukan kas atau pemberian jasa umumnya dinilai
sebesar nilaiwajar aset/jasa tersebut atau nilai wajar saham yang bersangkutan,
tergantungmana yang lebih jelas.
Penebusan/penarikan kembali modal
saham PT,
Perolehan kembali saham beredar
dengan cost method jika perusahaan memperoleh kembali saham yang telah
dikeluarkan, selisih antara jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali
dengan jumlah yangditerima pada saat pengeluaran saham tidak diakui sebagai
laba atau rugiperusahaan. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat
dicatat denganmenggunakan cost atau par value method. Dengan cost method,
saham yangdiperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan
disajikan sebagaipengurang atas jumlah modal. Saham yang dibeli kembali dicatat
sesuai harga perolehan kembali, disajikansebagai pengurang akun modal saham,
untuk saham sejenis, disajikan dalam jumlah lembar dan nilai nominal. Kemudian,
selisih harga perolehan kembali dengan nilai nominal disajikan sebagai
pengurang atau penambah akun agio saham, disajikanper jenis saham dan rupiah,
dengan judul tambahan (pengurang) agio modal dariperolehan kembali saham.
Apabila agio saham menjadi defisit (disagio) karenatransaksi perolehan kembali,
defisit tersebut dibebankan pada saldo laba.
Perolehan kembali saham beredar
dengan par value method
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio saham.
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio saham.
Akan didebit dengan agio saham
yang bersangkutan.dalam hal jumlah yang dibayarkan lebih besar dari pada jumlah
yang diterima padasaat pengeluarannya, selisih tersebut dibukukan dengan
mendebet akun saldo laba .sebaliknya bila jumlah yang dibayarkan lebih kecil,
selisihnya dianggap sebagaiunsur penambah modal dan dibukukan dengan mengkredit
akun tambahan modaldari perolehan kembali saham. Metode ini lazimnya digunakan
bila perolehan kembali dilakukan dalam rangka penarikan saham.
Perolehan kembali saham sumbangan
saham yang diperoleh kembali dari sumbangan lazimnya dicatat sebesar jumlahyang
diterima ada saat pengeluarannya dengan mendebet akunmodal saham yang
diperoleh kembali dan mengkredit akun modal yang berasal dari sumbangan. Pada saat
saham tersebut dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat dengan harga
jualnya ditambahkan pada akunmodal yang berasal dari sumbangan.
Dividen PT, Bentuk pembagian
dividen liabilitas perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi
dividen, dan dengan demikian pada saat tersebut saldo laba akan dibebani dengan
jumlah dividen termaksud.liabilitas yang timbul lazimnya disajikan dalam
kelompok liabilitas lancar. Biladividen dibagikan dalam bentuk aset bukan kas,
maka saldo laba akan didebitsebesar nilai wajar aset yang diserahkan. Dasar
pencatatan untuk pembagiandividen dalam bentuk aset bukan kas dan saham harus
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Dividen saham, Pembagian dividen
termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagian dividen saham adalah
pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yang di investasikan kembali oleh
mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividen saham dicatat berdasarkan
nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilai wajar adalah harga pasar
saham PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek atauharga sesuai peraturan dalam
akta pendirian PT yang sahamnya tidak terdaftar dibursa efek, dengan syarat
telah disetujui rapat umum pemegang saham serta tak bertentangan dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
Konversi agio menjadi
saham. Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai modal disetor sebesar
nilainominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan sebagai
pembagian dividen.
Penyajian Dan Pengungkapan Modal.
Penyajian modal dalam neraca
harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian perusahaan dan
peraturan yang berlaku serta menggambarkanhubungan keuangan yang ada. Modal
dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal
danbanyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca. Bila
terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongansaham atas
dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkandalam laporan
keuangan. Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak
dividen kumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen
periodesebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan.perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus
diungkapkandalam catatan atas laporan keuangan.modal disajikan dalam neraca
setelah liabilitas. Bentuk penyajiannya sesuaiakta pendirian badan usaha
tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modaldalam kepemilikan perseroan
terbatas.pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat
ditempatkandengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan
jikapemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan
sahamdicatat dengan mendebet akun piutang kepada pemesan saham dan
mengkreditakun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan
disajikan dalamkelompok modal di bawah akun modal saham. Akun piutang kepada
pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belumdilunasi dalam transaksi
semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok asetlancar. Apabila piutang ini
tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akunini dapat disajikan
dalam kelompok mengurangi akun modal saham yang dipesan. Pada saat harga saham
sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebit dan akun modal
saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya, maka
tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan padaperaturan hukum yang
berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan dibawah ini:
a)
Mengembalikan
jumlah pembayaran yang telah dilakukan;
b)
Mengembalikan
jumlah pembayaran yang telah dilakukan dikurangi dengan jumlah tertentu;
c)
Jumlah
pembayaran yang telah dilakukan diakui sebagai unsur penambah modal dan
disajikan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualansaham;d.
d)
Mengeluarkan
saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang telah dilakukan.
Penyajian dan pengungkapan saldo
laba.
Saldo laba menunjukkan akumulasi
hasil usaha periodik setelahmemperhitungkan pembagian dividen dan koreksi
laba-rugi periode lalu. Akun iniharus dinyatakan terpisah dari akun
Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan saldo laba harus meliputi:
Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan saldo laba harus meliputi:
a)
Pengungkapan
penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba,menjelaskan jenis penjatahan
dan pemisahan, tujuan penjatahan danpemisahan saldo laba, serta jumlahnya.
Perubahan akun-akun penjatahanatau pemisahan saldo laba, harus pula
diungkapkan.
b)
Peraturan,
perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, harusdiungkapkan.
Misalnya, selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan takdiizinkan membagi
saldo laba tanpa seijin kreditur.
c)
Perubahan
saldo laba karena penggabungan usaha dengan metode penyatuankepentingan
(pooling of interests).
d)
Koreksi
masa lalu, baik bruto maupun netosetelah pajak. Pengungkapanharus dilakukan
dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuanganterdahulu, dampak koreksi
terhadap laba usaha, laba bersih dan nilai saham per lembar.
e)
Pengungkapan
jumlah dividen dan dividen per lembar saham, pengungkapanketerbatasan saldo
laba tersedia bagi dividen.
f)
Tunggakan
dividen, baik jumlah maupun tunggakan perlembar saham.
g)
Pengungkapan
deklarasi dividen setelah tanggal neraca, sebelum tanggalpenerbitan laporan
keuangan.
h)
Pengungkapan
dividen saham dan pecah-saham, pengungkapan jumlah yang dikapitalisasi dan saji ulang laba persaham agar laporan
keuangan berdaya banding.
Pengungkapan peristiwa setelah
tanggal neraca liabilitas pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan
keuangandalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham
besar-besaran,deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal pendapat
akuntanindependen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar