Filosofi
Kami:
-
Integritas;
Kami memahami dan meyakini
reputasi dan citra yang
dibangun tanpa integritas sesungguhnya adalah pondasi yang lemah dan merupakan
bentuk penghianatan terhadap profesi, dan oleh karena itu kami selalu memaknai
Integritas yang dalam hal ini adalah instrumen kode etik adalah hal yang utama
untuk kami terapkan dalam membangun relasi dengan klien dan rekan sejawat dalam
profesi maupun dalam setiap memberikan layanan jasa akuntansi kepada para klien
kami.
-
Profesionalisme;
Akuntan
kami selalu memaknai dalam setiap jasa profesi termasuk dalam hal ini adalah
jasa di bidang akuntansi yang dilakukan oleh Akuntan mutlak melekat nilai
profesional, karena disitulah esensi relasi antara pengguna jasa dan penyedia
jasa, berpijak dari hal tersebut dalam setiap layanan jasa akuntansi yang kami
berikan selalu berorientasi pada aspek akuntansi yang kami kuasai secara baik (expert), dengan harapan tercapai hasil
yang berkualitas tinggi (high result),
memberikan penyelesaian (problem solving),
yang pada akhirnya membawa kepuasan bagi para pengguna jasa. Sebelum menerima perikatan
dari klien kami terlebih dahulu akan melakukan survey pendahuluan untuk mengetahui
seberapa besar luas pegerjaan layanan kami dan menghindari conflict of interest, baik yang menyangkut atas akuntan kami maupun
dari para klien, hal mana untuk menghindari maupun melindungi klien dari
kerugian yang akan terjadi.
-
Capabilitas;
Akuntan
kami telah berpengalaman di Kantor Akuntan Publik bertaraf Internasional yang
memiliki cabang 5 kota di Indonesia, Akuntan kami adalah profesional yang
kompeten di bidangnya, serta mempunyai daya juang maupun daya saing yang tinggi
dalam setiap menghandle perikatan yang ada, komitmen kami sebagai bentuk
penghargaan atas kepercayaan dari para klien, kami senantiasa meningkatkan
kemampuan dari para akuntan dan staff kami dengan mengikuti pelatihan-pelatihan
hukum berskala nasional, regional maupun internasional.
-
Akuntabilitas;
Setiap
layanan jasa akuntansi yang kami berikan kepada para klien dari tingkat
konsultasi maupun sampai dengan penyusunan laporan keuangan dapat kami
pertanggungjawabkan baik secara profesi terkait dengan kode etik, standar
kualitas (mutu layanan), standar akuntansi keuangan (SAK), maupun biaya (cost) yang diberikan equal
dengan hasil yang diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar